


JAKARTA, iDoPress -Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan, terbengkalainya bangunan eks Bandara Internasional Kemayoran di Jakarta Pusat disebabkan oleh mangkraknya pekerjaan pengelolaan lahan dengan pihak mitra.
Hal tersebut disampaikan Juri saat meninjau langsung kondisi bangunan bersejarah yang terletak di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, tepatnya di Jalan Angkasa, pada Senin (6/7/2026).
Dalam video yang diterima iDoPress dari Tim Humas PapK Kemayoran, saat peninjauan, Juri melihat langsung bangunan yang tak terurus dan menyempatkan diri masuk ke ruang relief yang berstatus sebagai cagar budaya.
"Jadi bangunan ini tidak terurus karena tersandera oleh kontrak-kontrak kerja yang mangkrak ya, kontrak kerja yang mangkrak," ujar Juri dalam video tersebut, dikutip Selasa (7/7/2026).
Juri mengaku sangat menyayangkan kondisi bangunan yang tak terurus tersebut.
Padahal, kata dia, bangunan yang pernah menjadi tempat beroperasinya bandar udara pertama di Indonesia ini memiliki potensi besar sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda.
"Jadi sayang sekali, jadi gedung Bandara Internasional Kemayoran ini yang mestinya bisa dimanfaatkan sebagai bangunan bersejarah, sebagai heritage, jadi pelajaran anak-anak sekarang," ucap Juri.
"Ini salah satu lahan yang tidak dimanfaatkan berpuluh-puluh tahun dan tidak membayarkan kontribusinya kepada negara. Jadi ini salah satu cagar budaya yang akhirnya menjadi terlantar," kata dia.