
JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak dan istri eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Setjen MPR, pada Kamis (2/7/2026).
Dua anak Ma’ruf sebagai saksi adalah Nurani Arimbi Cahyono dan Nurma Indah H Cahyono, dan istrinya bernama Djuwarijah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR.
“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC (Ma'ruf Cahyono) selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ma'ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa pengiriman logistik di lingkungan MPR.
Asep mengatakan, kasus ini berhubungan dengan pengiriman logistik MPR, termasuk buku dan cetakan lainnya ke berbagai daerah.
"Gratifikasi di MPR ini terkait dengan pengiriman/logistik, jadi pengiriman barang. Ada produk-produk yang dihasilkan di MPR dan produk itu harus dikirim ke daerah-daerah, bentuknya ada buku, cetakan-cetakan, dan lain-lainnya," kata Asep, dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025).
Asep menambahkan bahwa dalam proses pengiriman logistik tersebut, MPR melakukan pengadaan jasa ekspedisi.
Namun, dalam proses tersebut ditemukan adanya gratifikasi yang diberikan agar salah satu pihak penyedia jasa pengiriman terpilih sebagai pemenang.
“Untuk memperoleh atau untuk menjadi pemenang si ekspedisi ini memberikan sesuatu dari awal, seperti itu, makanya ada gratifikasinya," ujar dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang