Menkes: Polutan akibat Karhutla Sangat Ganggu Paru-paru

JAKARTA, iDoPress - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa paparan partikel halus PM2,5 dari asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2,5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA," kata Budi, dalam keterangan pers, Sabtu (22/8/2026).

Budi menjelaskan bahwa PM2,5—partikel udara yang dihasilkan dari pembakaran hutan dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer.

Paparannya kerap memicu keluhan medis berjenjang, mulai dari iritasi mata, tenggorokan gatal, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penyakit paru kronis.

"Sangat berbahaya karena mampu terhirup hingga ke rongga terdalam paru-paru," tutur Menkes.

ISPA semakin berisiko pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga dengan riwayat asma dan penyakit paru.

"Masker adalah garis pertahanan pertama yang paling mudah diakses masyarakat ketika langit mulai kelabu tertutup asap," imbuh Menkes.

Berdasarkan Data Kemenkes hingga Jumat (21/8/2026) kemarin, karhutla telah menyebar sampai dengan 87 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dari jumlah tersebut, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten/kota terpapar langsung oleh kabut asap.

Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gejala pernapasan ringan.

Warga yang mulai mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, hingga iritasi mata berat diminta untuk segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat sebelum kondisi memburuk.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap