PPATK Sebut Transaksi Judi "Online" ke 20 Negara Capai Rp 5 Triliun

JAKARTA,iDoPress - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat,transaksi terkait aktivitas judi online ke 20 negara mencapai angka Rp 5 triliun.

Natsir menyebut,jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir.

"Di angka lima triliun lebih. Lima tahun terakhir," kata Kepala Biro Humas PPATK,M. Natsir Kongah saat dikonfirmasi,Rabu (19/6/2024).

Baca juga: PPATK Catat Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun

Namun,PPATK belum mau membeberkan rincian 20 negara yang pernah menerima aliran dana terkait judi online itu.

"Kami belum bisa sebutkan," ujar Natsir.

Sementara itu,dikutip dari Kompas.id,Natsir mengungkapkan bahwa ada aliran uang terkait judi online ke beberapa negara di Asia Tenggara.

”(Aliran dana ke) beberapa negara-negara di ASEAN,ya. Thailand,Filipina,Kamboja seperti itu. (Vietnam) ada,” kata Natsir seperti dikutip Kompas Id pada pemberitaan Senin (17/6/2024) lalu.

Sekitar 5.000 rekening terkait kegiatan judi online telah diblokir pemerintah.

Baca juga: PPATK: Ada Uang Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara,Mayoritas di Asia Tenggara

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana,sebagian uang dari 5.000 rekening yang diblokir itu mengalir ke 20 negara.

Dia menyampaikan bahwa mayoritas dari 20 negara itu berada di Kawasan Asia Tenggara.

"Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," ujar Ivan saat dihubungi,Selasa kemarin.

Dalam kesempatan terpisah,Ivan menyebut,transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.

Dari jumlah tersebut,nilai transaksi terkait judi online di Tanah Air dalam periode Januari-Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun.

"Ya tahun ini aja,tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp 100 trilliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 trilliun memang," ungkap Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap