

JAKARTA, iDoPress - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta dukungan terkait perjuangan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan, pihaknya ingin meminta doa restu sekaligus bimbingan dari MUI karena menilai terdapat kesamaan pandangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Iya, kita minta dukungan dari MUI. Belum lama ini saya mendapat rilis bahwa MUI mendukung dua hal: pertama, hukuman mati bagi koruptor, dan kedua, pemiskinan koruptor,” kata Teguh kepada iDoPress di lokasi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Teguh, istilah "pemiskinan" yang dimaksud adalah perampasan aset hasil korupsi sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut.
“Bahasa dari MUI itu pemiskinan, artinya dirampas semua asetnya biar miskin. Karena kita sepaham dengan MUI, maka kita mau sowan untuk meminta doa restu dan bimbingan,” ujarnya.
Teguh menyebut kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat gerakan AMPB dalam mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan aturan terkait perampasan aset hasil korupsi serta hukuman mati bagi koruptor.
iDoPress/Pandi Ramedhan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Teguh Istianto saat memberikan keterangan terkait aksi yang akan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) mendatang di Depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).Masih Koordinasi
Terkait waktu pelaksanaan, Teguh mengatakan AMPB masih akan berkoordinasi dengan perwakilan dari masing-masing wilayah.Menurut dia, para anggota AMPB baru tiba di Jakarta sehingga membutuhkan waktu untuk beristirahat sebelum melakukan pertemuan.“Kami kan baru datang, masih lelah. Mungkin nanti malam, perwakilan dari wilayah masing-masing akan berkumpul di sini untuk berdiskusi,” jelasnya.Setelah berdiskusi, mereka berencana mengajak seluruh perwakilan untuk mendatangi MUI.“Nanti kita akan ajak semuanya ke MUI. Kita minta doa restu dan bimbingan supaya aksi besok berjalan lancar,” kata Teguh.Ia berharap gerakan tersebut pada akhirnya dapat mendorong pengesahan aturan mengenai perampasan aset koruptor dan hukuman mati.“Pada akhirnya undang-undang perampasan aset koruptor dan hukuman mati bisa disahkan dan langsung diterapkan,” pungkasnya.Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT