
JAKARTA, iDoPress - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan rules of four hours,setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah makanan tersebut matang.
"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Sudaryono mengimbau seluruh peserta didik dan pihak sekolah untuk memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
"Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," ujar Sudaryono.
Menurutnya, pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi.
Kepala BGN menegaskan, penerapan aturan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama sekolah, guru, dan peserta didik.
"Kepatuhan bersama terhadap waktu konsumsi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan risiko keamanan pangan sekaligus memastikan manfaat program diterima secara optimal," pungkasnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang