Jalan Warga di Menteng Jakpus Tiba-tiba Mau Diportal, Diduga atas Permintaan Pejabat

JAKARTA, iDoPress -Warga protes jalan permukiman di Jalan Indramayu, RT 01 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat hendak dipasang portal tanpa sepengetahuan warga setempat.

Pemasangan portal itu pun diduga dilakukan atas permintaan salah seorang pejabat negara yang tinggal di area lingkungan tersebut tanpa adanya sosialisasi ataupun persetujuan warga.

Ketua RT 001/05 Menteng, N Puji Siregar, mengungkapkan kemunculan tiang pancang portal pertama kali diketahui pada Kamis (23/7/2026) lalu.

"Jadi pagi-pagi itu orang yang rumahnya pas di depan portal ngehubungi saya, nanyain kok tiba-tiba ada ini (tiang pancang portal)? Emang jalanan kita mau ditutup? Saya bingung dong, saya juga enggak tahu soalnya soal portal," kata Puji saat ditemui iDoPress di lokasi, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan pantauan iDoPress di lokasi, tiang pancang portal itu berdiri di ujung Jalan Indramayu yang berbatasan dengan Jalan H.A. Salim.

iDoPress/Ridho Danu Prasetyo Spanduk pemberitahuan pelanggaran aturan terkait rencana pemasangan portal di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat tanpa sosialisasi dan sepengetahuan warga

Kemudian, satu tiang portal lainnya juga berdiri di ujung jalan lainnya yang berbatasan dengan Jalan HOS Cokroaminoto pada Kamis (6/8/2026).

Menurut keterangan petugas keamanan setempat, pengerjaan portal tersebut selalu dilakukan pada tengah malam, tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan setempat.

"Jadi menurut saksi mata, mereka tuh masangnya tengah malam, sekitar jam 23.00 WIB, pakai baju kuning-kuning. Pokoknya ada tulisannya Provinsi DKI. Mereka lapor ke kami, gitu security-nya, jadi" ujar Puji.

Hal yang membuat warga semakin terkejut adalah adanya temuan penanda anggaran di lokasi proyek yang bertuliskan "APBD DKI 2025".

Puji pun mengaku bingung mengapa tiba-tiba pemerintah membangun portal di depan area permukiman warga tanpa ada sosialisasi ataupun persetujuan.

Warga menduga bahwa petugas yang memasang adalah dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang biasa dikenal sebagai "Tim Kuning" karena warna seragamnya.

"Awalnya di area pancang portalnya itu udah ada tulisan APBD DKI 2025. Jadi kan berarti itu kita patut duga ya kalau pekerjaan dan dananya dari pemerintah. Nah, tapi kok pemerintah tiba-tiba masang portal di depan rumah kami? Dan tidak ada informasi sama sekali ke warga," ucap Puji.

"Biasanya kan yang masang portal itu warga ya, dan paling pakai dana iuran warga sendiri. Jadi secara aturan menurut kami menyalahi," sambungnya.

Diduga Dipasang Pejabat

Puji menyebut, dirinya menduga rencana pemasangan portal itu dilakukan oleh seorang pejabat yang tinggal sebagai warganya di kawasan Jalan Indramayu RT 01 RW 05, Menteng.

Rumah pejabat tersebut, hanya berjarak sekitar dua rumah dari kediaman Puji, tak jauh dari area titik tiang pancang portal pertama.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap