BPJS dan Kesetaraan Hak Pasien: Menghapus Stigma, Meneguhkan Martabat

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Sandro Gatra

DALAM beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan kisah seorang peserta BPJS yang mengaku menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.

Di tengah kekecewaannya, ia menuliskan kalimat yang kemudian mengundang perhatian publik, "Saya hanya pasien BPJS."

Kalimat itu segera menyebar luas, memantik simpati sekaligus perdebatan. Sebagian memahami ungkapan tersebut sebagai luapan emosi seorang pasien yang sedang sakit.

Namun, tidak sedikit yang justru menanggapinya dengan nada sinis, bahkan datang dari mereka yang berkecimpung di dunia pelayanan kesehatan.

Terlepas dari bagaimana fakta lengkap dari peristiwa tersebut, satu hal patut menjadi perhatian bersama: mengapa seorang peserta BPJS masih merasa perlu menyebut dirinya "hanya pasien BPJS"?

Kata bukan sekadar pilihan diksi. Ia mencerminkan adanya rasa inferior, seolah-olah status sebagai peserta BPJS menempatkan seseorang pada posisi yang lebih rendah dibandingkan pasien umum ataupun peserta asuransi komersial.

Persoalan sesungguhnya bukanlah satu kasus yang sedang viral. Persoalan yang lebih mendasar adalah masih hidupnya stigma bahwa jenis pembiayaan menentukan kualitas penghormatan yang diterima pasien.

Ketika seseorang yang sedang sakit merasa perlu merendahkan dirinya sendiri hanya karena kartu yang dibawanya, sesungguhnya ada persoalan sosial yang perlu kita renungkan bersama.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi rumah sakit ataupun tenaga kesehatan. Sebaliknya, momentum ini menjadi ruang refleksi bahwa pelayanan kesehatan yang bermartabat tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh cara kita memandang setiap pasien sebagai manusia yang memiliki nilai yang sama.

BPJS adalah Asuransi, Bukan "Berobat Gratis"

Salah satu penyebab munculnya stigma terhadap peserta BPJS adalah masih berkembangnya anggapan bahwa BPJS identik dengan layanan kesehatan gratis. Persepsi ini tampak sederhana, tetapi dampaknya cukup besar.

Ketika sesuatu dianggap "gratis", muncul asumsi bahwa kualitas pelayanan yang diterima pun wajar jika berbeda.

Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan kesehatan dengan prinsip asuransi sosial dan gotong royong.

Sebagian besar peserta membayar iuran setiap bulan, baik sebagai pekerja penerima upah, pekerja mandiri, maupun peserta mandiri. Bahkan bagi pekerja formal, iuran dibayarkan secara bersama antara pekerja dan pemberi kerja.

Bagaimana dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)? Mereka tetap merupakan peserta asuransi yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah menggunakan APBN maupun APBD.

Artinya, negara hadir menjalankan fungsi perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan, bukan memberikan pelayanan kesehatan sebagai bentuk belas kasihan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap