Bareskrim Polri Amankan 32 Orang dalam Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Batam

JAKARTA, iDoPress - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap 32 orang dalam penggerebekan di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan terkait dugaan peredaran narkotika.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin.

Meski demikian, Eko belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti narkotika yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Ia memastikan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku yang telah diamankan.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," ujar dia.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.40 Wita.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali, yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," ungkap Eko Hadi, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis," ujar Eko.

Eko menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk pihak yang diduga berasal dari manajemen tempat hiburan malam tersebut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap