
JAKARTA, iDoPress – Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi yang dibiarkan rusak selama hampir dua tahun memunculkan pertanyaan mengapa perbaikan baru menjadi perhatian setelah kondisinya viral di media sosial.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku baru mengetahui kondisi sekolah tersebut usai video rusaknya sekolah tersebut ramai beredar di media sosial. Pramono memastikan bangunan sekolah akan segera diperbaiki.
"Yang pertama saya ingin jawab ini SD negeri di Kebayoran Lama. Tentunya segera kami tangani dan saya terus terang baru tahu ketika ini viral," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai lambatnya penanganan sekolah tersebut mencerminkan birokrasi yang lebih reaktif dibanding proaktif.
"JPPI berpandangan, membiarkan gedung sekolah hancur berpuing selama dua tahun di tengah ibu kota adalah bentuk pengabaian (neglect) terhadap hak dasar dan keselamatan anak," kata Ubaid saat dihubungi iDoPress melalui Whatsapp, Selasa (21/7/2026).
JPPI Pertanyakan Alasan Keterlambatan
Ubaid menilai alasan seperti pembebasan lahan, pemindahan aset, maupun proses tender sulit dijadikan pembenaran apabila kerusakan sekolah dibiarkan terlalu lama.
Menurut dia, dua tahun merupakan waktu yang tidak masuk akal untuk menyelesaikan persoalan tersebut, terlebih Jakarta memiliki kemampuan anggaran yang besar.
"Kalau alasannya kendala pembebasan lahan, pemindahan aset, atau tender, dua tahun adalah waktu yang sangat tidak masuk akal untuk skala DKI Jakarta yang punya APBD fantastis," ujar Ubaid.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada rendahnya kemauan politik dan lambatnya koordinasi antarinstansi.
"Ini bukan masalah 'tidak ada anggaran', melainkan rendahnya political will dan lambatnya koordinasi antar-dinas," kata dia.
Soroti Fenomena "No Viral No Justice"
Ubaid juga mengkritik pola penanganan persoalan publik yang menurutnya sering kali baru bergerak setelah menjadi perhatian luas di media sosial.
Menurut dia, kasus SDN Kebayoran Lama Selatan 09 memperlihatkan birokrasi yang cenderung reaktif ketimbang proaktif.
"Yang berlaku selalu saja pameo no viral no justice. Pemerintah baru bergerak ketika isu tersebut sudah menjadi bola liar di media sosial dan mengancam citra pejabat," ujar Ubaid.
"Kasus SDN Kebayoran Lama Selatan 09 ini memproyeksikan birokrasi yang reaktif, bukan proaktif," lanjut dia.
Dampak ke Kualitas Pembelajaran
JPPI menilai dampak kerusakan sekolah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga kualitas pendidikan yang diterima siswa.