Nadiem Hela Nafas Panjang Saat Hakim Sebut Jumlah Pengadaan Chromebook

JAKARTA, iDoPress - Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghela napas panjang saat Hakim Tipikor Jakarta Pusat menyebut jumlah pengadaan chromebook oleh Kemendikbud.

Hakim mengatakan, persetujuan yang dilakukan oleh Nadiem dalam pengadaan chromebook berdampak pada pengadaan jutaan unit chromebook pada 2020-2022.

"Dampak nyata dari force multiplier ini adalah pengadaan 1.159.327 unit chromebook pada periode tahun 2020-2022," kata Hakim saat membacakan putusan, Selasa (30/6/2026).

Saat itu, Nadiem langsung menghela napas panjang.

Beberapa saat kemudian, Nadiem terlihat memperbaiki posisi duduknya di kursi terdakwa.

Ia menghela napas kembali dan sempat memejamkan matanya.

Hakim juga mengatakan, tanda tangan Nadiem mengunci pengadaan chromebook yang merupakan produk asing dari Amerika Serikat.

Hal ini bertentangan dengan prinsip pengutamaan produk dalam negeri.

Pembacaan putusan sidang

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan 122 halaman pertimbangan vonis untuk Nadiem Makarim tanpa jeda.

Berkas putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu secara keseluruhan mencapai lebih dari 1.146 halaman.

Putusan sidang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbud.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Selain itu, jaksa menuntut denda Rp 1 miliar yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp 5,680 triliun.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap