Komdigi: Koneksi Internet adalah Hak Setiap Warga Negara

JAKARTA, iDoPress - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa koneksi internet merupakan hak bagi setiap warga Indonesia.

“Bahwa internet connection adalah hak setiap warga negara,” kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah saat berpidato dalam acara Digital Ecosystem Alignment Komdigi di Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, tantangan transformasi digital Indonesia saat ini tidak semata soal infrastruktur atau ketersediaan teknologi.

Yang lebih mendasar, menurut dia, adalah masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Edwin menilai, ketimpangan akses dan pemanfaatan digital berisiko memperlebar kesenjangan sosial jika tidak segera diatasi.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa pembangunan ekosistem digital tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Menurut dia, sektor pemerintah, industri, hingga pelaku inovasi harus berada dalam satu arah agar transformasi digital benar-benar memberi dampak luas.

Ia juga mengingatkan bahwa kekuatan ekosistem digital Indonesia justru ditentukan dari soliditas para pelakunya di dalam negeri.

“Saya dan teman-teman comes to a conclusion bahwa ekosistem digital Indonesia ini tidak akan runtuh karena serangan atau persaingan dari luar. Tidak akan runtuh karena banyaknya pemain di luar negeri yang hebat-hebat. Tidak akan runtuh karena banyaknya pemain di luar negeri yang hebat-hebat,” ujar Edwin.

“Tapi dia akan runtuh ketika para pelaku ekosistem digital yang harusnya mendorong ekonomi digital tumbuh, sudah tidak lagi bersama-sama. Sudah tidak lagi percaya. Sudah tidak lagi bisa melindungi, tidak bisa lagi melindungi sesama pelaku sektor ekosistem digital,” tambah dia.

Edwin menyebutkan, kondisi itu bisa membuat ekosistem kehilangan daya dorong, termasuk dalam menciptakan inovasi dan meningkatkan daya saing global.

Oleh karena itu, ia menekankan kembali pentingnya semangat gotong royong dalam pembangunan digital nasional, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih merata.

Edwin juga menyinggung pentingnya indigenous growth atau pertumbuhan yang bertumpu pada kekuatan dalam negeri, mulai dari talenta, inovasi, hingga kewirausahaan lokal.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Komdigi merumuskan DEAL 2026 yang diarahkan bukan sekadar sebagai forum koordinasi, melainkan ruang kerja bersama untuk memperkuat fondasi ekonomi digital menuju Indonesia Emas 2045.

“Musuh kita adalah ketertinggalan. Musuh kita adalah kesenjangan digital,” kata dia.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap