Mensos Ungkap Progres Penyaluran Bansos: Sembako 87 Persen, PKH 94 Persen

JAKARTA, iDoPress - Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan progres penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Juni 2026 ini.

Penyaluran bansos sembako disebut telah mencapai 87 persen hingga awal Juni 2026 ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Juni 2026 telah mencapai 94 persen dari total keluarga penerima manfaat (KPM).

"Progres penyaluran bansos per Juni tahun 2026. Untuk PKH 9,4 juta KPM atau 94 persen senilai Rp 7,13 triliun. Sembako 15,9 juta KPM atau 87 persen senilai Rp 9,54 triliun," ujar Saifullah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (10/6/2026).

Selain PKH dan bansos sembako, Saifullah memaparkan bahwa bantuan jaminan hidup telah diberikan kepada 273.911 jiwa dengan nilai anggaran mencapai Rp 225,20 miliar.

Sementara itu, bantuan penguatan sosial ekonomi telah disalurkan kepada 75.065 kepala keluarga (KK) dengan nilai Rp 37,33 miliar.

Adapun santunan ahli waris telah diberikan kepada 1.140 jiwa dengan total anggaran Rp 17,10 miliar.

Dalam kesempatan itu, Saifullah juga memaparkan perkembangan sejumlah program Kemensos lainnya hingga Juni 2026.

Dia mengatakan, penyaluran Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) telah terealisasi sebesar 42,58 persen atau senilai Rp 135,7 miliar.

"Atensi total realisasi 42,58 persen atau 135,7 miliar melayani anak, lansia, disabilitas, napza, orang dengan HIV/AIDS, dan kelompok rentan," ujar Saifullah.

Sementara itu, program Komunitas Adat Terpencil (KAT) telah menjangkau 3.097 KK atau 109,96 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi anggaran program tersebut mencapai 78,61 persen.

Adapun Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) telah diberikan kepada 4.796 keluarga penerima manfaat atau mencapai 31,97 persen dari target.

Dalam rapat tersebut, Saifullah juga menyampaikan bahwa penetapan Surat Pengesahan Revisi Anggaran (SPRA) tahap III senilai Rp 987,9 miliar masih dalam proses.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap