Pasien yang Tusuk Perawat Klinik Gigi di Tangerang Tak Kenal Korban

JAKARTA, iDoPress - Polisi memastikan pria berinisial MA yang menusuk perawat klinik gigi berinisial P di Perumahan Total Persada, Periuk, Kota Tangerang, tak saling mengenal.

"Jadi yang jelas, saya sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali, baik secara verbal maupun wawancara, bahwa pelaku tidak mengenal korban," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin ketika dikonfirmasi iDoPress, Sabtu (6/6/2026).

Bahkan sebelumnya, MA mengaku sama sekali belum pernah berobat atau merawat giginya di klinik tersebut.

Dengan demikian, kedatangan MA saat kejadian merupakan kunjungan pertamanya ke klinik gigi tempat P bekerja.

"Jadi, ini murni pasien datang dan dilayani dengan baik," tegas Rabiin.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif penusukan yang dilakukan MA terhadap P.

Pasalnya, meski telah beberapa kali diperiksa, pelaku belum mengungkap alasan di balik aksinya tersebut.

Dalam pemeriksaan, MA hanya mengakui perbuatannya tanpa menjelaskan motif penusukan.

Untuk mendalami kasus ini, polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan MA di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna memastikan kondisi psikologisnya.

Adapun peristiwa tersebut bermula saat MA mendatangi tempat P bekerja sebagai pasien baru untuk menjalani pembersihan karang gigi, Sabtu (30/5/2026).

Setelah proses perawatan selesai dilakukan dokter, pelaku kemudian ditangani oleh seorang perawat.

Tak lama kemudian, MA masuk ke kamar mandi dan memanggil korban.

"Terus memanggil, 'Mbak sini, Mbak'. Si perawat datang. Begitu di kamar mandi, itu langsung ditusuk," ujar Rabiin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan tangan.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Meskipun begitu, kondisi korban berangsur membaik berdasarkan hasil pengecekan terakhir yang dilakukan polisi.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap