200.000 Anak Terpapar Judi Online, Legislator: Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Judi Digital

JAKARTA, iDoPress- Pemerintah sebut 200.000 anak terpapar judi online. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak negara untuk menindak tegas bandar judi digital.

"Negara tidak boleh kalah oleh bandar judi digital," kata Maman kepada iDoPress, Jumat (15/5/2026).

Maman memandang, temuan tersebut sebagai ancaman serius. Menurutnya saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat nasional.

"Fenomena 200.000 anak terpapar judi online adalah kondisi darurat nasional," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan persoalan judi online bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.

"Anak-anak yang seharusnya tumbuh dengan pendidikan, permainan sehat, dan penguatan karakter justru diperkenalkan pada budaya instan, adiksi, dan spekulasi sejak dini," ujarnya.

Maman menekankan pentingnya penanganan serius terhadap judi online.

Ia berharap negara melihat bahaya judi online sama seperti bahaya narkoba.

"Penanganan judi online terhadap anak harus diposisikan sama seriusnya dengan penyelamatan generasi dari narkoba," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online.

Sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang," ucap Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (13/5/2026).

Meutya mengimbau semua pihak harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal tersebut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap