Diminta Batalkan Mukernas, PKB: PBNU Tak Boleh Berpolitik Praktis, Apalagi Melarang-larang

BALI,iDoPress - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan,Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak boleh melarang gelaran Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali hari ini.

Ia menyebutkan,mestinya PBNU tetap menghargai posisinya sebagai organisasi massa (ormas) dan menghindari politik praktis.

“Itu pernyataan pribadi atau atas nama PBNU? Setahu saya itu pernyataan pribadi,” ujar Huda dalam jumpa pers di Bali Nusa Dua Convention Center,Sabtu (24/8/2024).

“Karena kalau itu (sikap) PBNU,maka PBNU itu tidak boleh berpolitik praktis,apalagi melarang-larang. Itu tidak tepat. Itu menyalahi AD/ART PBNU,” sambung dia.

Baca juga: PBNU Minta Muktamar PKB di Bali Dibatalkan

Sebelumnya,Ketua PBNU Habib Umarsyah meminta agar PKB menghentikan proses muktamar yang hendak berlangsung malam nanti sampai Minggu (25/8/2024) besok.

Umarsyah mengklaim,gelaran itu bakal menimbulkan gejolak dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu,Huda pun mempertanyakan posisi Umarsyah dalam menyampaikan statement tersebut.

Ia menganggap,Umarsyah tidak memiliki legitimasi untuk mengintervensi berbagai keputusan politik PKB.

“Kelihatannya itu sikap pribadi. Kalau itu himbauan sikap pribadi,maka kita enggak tahu beliau mewakili siapa. Beliau juga bukan orang PKB. Jadi enggak perlu direspon,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap