Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

JAKARTA,iDoPress - D,Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja menjadi dalang penipuan dengan modus "pencet"like dan subscribe di Youtube.

Hal itu terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial EO (47) dan perempuan berinisial SM (29) di wilayah Jakarta Barat,Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan,EO dan SM merupakan kaki tangan D yang bertugas membuat rekening bank di Indonesia.

Rekening yang dibuat keduanya diduga digunakan D untuk menampung hasil penipuan dengan modus pencetlike dan subscribe di Youtube.

Korban rugi ratusan juta

Pengungkapan kasus ini bermula saat korban membuat laporan pada 13 Mei 2024. Berdasarkan penuturan korban,ia mulanya ditawari pekerjaan pencet like dan subscribe Youtube dengan imbalan Rp 31.000.

Korban mendapatkan tawaran tersebut dari seseorang berinisial F yang mengaku bekerja sebagai asisten di perusahaan yang bergerak di bidang furnitur.

Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia

“Pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like dan subscribe pada video serta akun di Youtube dengan komisi sebesar Rp. 31.000. Lalu,Pelapor dikirimkan sebuah link Telegram melalui WhatsApp dan setelah Pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut,Pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak,Kamis (27/6/2024).

Ade Safri menerangkan,pelapor menderita kerugian ratusan juta rupiah imbas penipuan ini.

Kerugian itu disebabkan karena pelapor selalu memasukkan deposit uang,tetapi tak pernah mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.

“Atas kejadian itu,Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000,” tutur Ade Safri.

Peran pelaku

Kembali ke EO dan SM,dua orang yang kini telah dijadikan tersangka itu diketahui memiliki peranan yang berbeda dalam kasus ini.

EO merupakan kenalan dari dalang kasus ini,D. D disebut meminta bantuan EO untuk membuatkan rekening bank karena dirinya berada di Kamboja.

“EO diminta untuk membantu menyiapkan rekening sekaligus ponsel baru dengan imbalan sejumlah uang Rp 1.500.000 per pembuatan rekening,” ucap Ade Safri.

EO kemudian mengajak SM untuk memenuhi permintaan D. SM diminta untuk mencari orang-orang yang mau digunakan datanya guna pembuatan rekening baru.

“EO meminta bantuan kepada SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga sebagai sarana kejahatan penipuan,” tutur Ade Safri.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap