Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Tutup Media Sosial X, tetapi Larang Konten Pornografi dan Judi

JAKARTA,iDoPress - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan,pemerintah tidak akan menutup media sosial X.

Meski begitu,ia menegaskan bahwa X tetap tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi.

"Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Kompas.com,Selasa (18/6/2024).

"X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia," kaya dia.

Baca juga: Perang Bersama Melawan Judi Online

Budi Arie pun menyampaikan pesan kepada masyarakat yang saat ini mengkhawatirkan rencana penutupan media sosial X.

Menurut dia,masyarakat tak perlu khawatir tetapi harus ikut berperan menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi penggunanya.

"Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif," tutur Budi Arie.

Kementerian Kominfo saat ini sedang mengkaji pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan,dikutip dari Antara,Jumat (14/6/2024).

Baca juga: PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif.

Untuk itu,telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.

Kementerian Kominfo bakal menyelenggarakan konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Merchant indonesia      Hubungi kami   SiteMap